Jumat, 01 November 2013

TOPENG MANUSIA NUSANTARA

TOPENG MANUSIA NUSANTARA
( By David Yehuda, Interdenomination Mission School )

Sebelum jauh membahas mengenai Topeng Manusia Nusantara, terlebih dulu kita melihat apa itu Topeng. Topeng adalah suatu alat atau tiruan yang memiliki bentuk dan jenisnya yang digunakan untuk menutupi sesuatu yang asli, khususnya digunakan untuk menutupi wajah seseorang atau permukaan dari sesuatu atau benda tertentu. Jika demikian apa itu Topeng Manusia Nusantara? Topeng Manusia Nusantara adalah suatu kepalsuan yang menutupi indentitas manusia Indonesia yang seutuhnya dan menjadi manusia lain, termasuk pikiran dan perbuatannya dan sikap hidupnya.
Laporan Human Right Watch (HRW) yang dirilis di Jakarta, Kamis (28/2), mengungkapkan hal tersebut. HRW melakukan riset di 10 provinsi di Jawa, Madura, Sumatera, dan Timor, serta mewawancarai lebih dari 115 orang dari berbagai kepercayaan. Mereka termasuk 71 korban kekerasan dan pelanggaran, maupun ulama, polisi, jaksa, milisi, pengacara, dan aktivis masyarakat sipil. Hasilnya, sebuah laporan sepanjang 120 halaman berjudul “Atas Nama Agama: Pelanggaran terhadap Minoritas Agama di Indonesia,” yang merekam kegagalan pemerintah Indonesia dalam mengatasi gerombolan-gerombolan militan, yang melakukan intimidasi dan serangan terhadap rumah-rumah ibadah serta anggota minoritas agama. Temuan HRW menyebut gerombolan militan ini makin lama makin agresif. Sasaran mereka termasuk Ahmadiyah, Kristen, maupun Muslim Syiah. Satu lembaga pemantau kekerasan mencatat 264 kasus kekerasan terjadi tahun lalu.
HRW juga menemukan organisasi militan yang membawa bendera suatu Agama terlibat dalam penyerangan dan penutupan rumah ibadah maupun rumah pribadi.
Mereka memberikan pembenaran terhadap penggunaan kekerasan dengan memakai tafsir agama yang mereka percayai, yang memberi label “kafir” kepada kalangan yang berbeda agama dengan mereka, serta “sesat” kepada kalangan mereka sendiri yang tak sama dengan pandangan mereka.

Setara Institute, lembaga yang memantau kebebasan beragama di Indonesia, pernah melaporkan naiknya kekerasan pada minoritas agama, dari 244 pada 2011 jadi 264 pada 2012. Wahid Institute, kelompok sipil lain yang juga berbasis di Jakarta, mendokumentasikan 92 pelanggaran kebebasan beragama dan 184 peristiwa intoleransi agama pada 2011, naik dari 64 pelanggaran dan 134 peristiwa intoleransi pada 2010.
Naiknya kekerasan terhadap minoritas agama adalah melanggar UUD 1945 yang menjamin kebebasan beragama, maupun hukum internasional. UUD 1945, Pasal 28 E, ayat 1, 2.
1. Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan dan memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara meninggalkannya, serta kembali.
2. Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
UUD 1945, Pasal 29 ayat 2;
2. Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan keyakinannya itu.
Kovenan Internasional Hak-hak Sipil dan Politik, yang diratifikasi Indonesia pada 2005, menetapkan, “Orang-orang yang tergolong dalam kelompok minoritas tidak boleh diingkari haknya dalam masyarakat, bersama anggota kelompok lain, untuk menikmati budaya mereka sendiri, untuk menjalankan dan mengamalkan agamanya sendiri.”

Dalam laporannya, HRW mengungkap pengakuan Ahmad Masihuddin (25), warga Ahmadiyah, korban luka berat dalam serangan massa di Cikeusik, Banten, pada 6 Februari 2011, setelah polisi di lokasi kejadian membiarkan serangan. Tiga kawannya tewas dibunuh.
“Mereka menyeret saya dari sungai. Mereka pegang tangan saya dan melepas sabuk saya dengan parang. Mereka lepas kaos, celana dan kaos dalam saya. Saya hanya pakai celana dalam. Mereka ambil uang Rp 2,5 juta dan BlackBerry saya. Mereka lepaskan celana dalam saya dan mau memotong alat kelamin. Saya terbaring posisi bayi. Saya hanya berusaha melindungi muka saya, tapi mata kiri saya ditikam. Kemudian saya dengar mereka teriak, ‘Sudah mati, sudah mati’,” kisahnya.
Ini adalah fakta dan banyak terjadi di sekitar kita dan ini sebagian kecil yang bisa ditulis, yang tak mampu ditulis lebih banyak lagi. Realita seperti inilah yang harus dihadapi, karena itu hiduplah seturut Firman Tuhan. Cerdiklah seperti Ular dan Tulus seperti merpati. Penuhi setiap kepala kita, pikiran kita dan juga perasaan kita dengan kebenaran firman Tuhan, milikilah hikmat, hiduplah takut akan Tuhan dan mari saling menguatkan satu sama lain. Jika ladang saudara ditumbuhi oleh rumput hijau, tolong dibersihkan sedini mungkin dan jangan biarkan ia bertumbuh supaya tanaman saudara bisa bertumbuh dan berbuah banyak. Memang Alkitab berkata gandum dan lalang tumbuh berdampingan, itu benar adanya. Tapi yang saya bicarakan bukan konteks gandum dan lalang, melainkan rumput dan gulma yang merugikan. Jika rumput-rumputan dan gulma dibiarkan tumbuh, maka padi di sawah dan ladang saudara tidak akan tumbuh normal, nutrisi yang dibutuhkan oleh tanaman saudara terhisap oleh rumput dan gulma tersebut. Bila rumput-rumput dan gulma tersebut bertumbuh terus, maka susah buat saudara membersihkannya karena ia terus mengakar dan bahkan menjalar, walaupun bisa...itupun sudah menggunakan zat kimia, dengan banyaknya rumput dan gulma, maka akan menghadirkan hama yang bisa merusak tanaman saudara, bilapun saudara menggunakan pestisida, maka tanaman saudara sudah tidak sehat lagi, lingkungan beserta lahannya sudah terkontaminasi. Oleh sebab itu...mari perhatikan dengan baik-baik, rumput dan gulma jangan dibiarkan tumbuh subur di ladang saudara, karena rumput dan gulma tersebut lebih banyak merugikan. Demikian yang bisa saya bagikan buat saudara, walaupun hanya saya beri bumbu ilusterasi, tapi saya percaya saudara mengerti dan tahu apa yang harus saudara lakukan dan praktekkan dalam hidup ini karena saudara dan saya memiliki Firman yang menghidupkan. Terimakasih banyak..., damai sejahtera Tuhan menyertai saudara, Tuhan Yesus memberkati.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar